TEMPO.CO, Jakarta - Sampai Senin malam pukul 20.50 Wita, aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum selesai. Dari informasi yang dihimpun Tempo, Aksi oleh mahasiswa kini merembet sampai ke beberapa titik diantaranya di seputaran jalan Malaka, dan jalan MT Haryono.
Di seputaran Jalan MT Haryono mahasiswa merusak lampu merah dan menghadang setiap pengendara yang melintas ruas jalan menuju kampus hijau Univeristas Halu Oleo.
Aksi anarkis mahasiswa juga terjadi sebelum mereka dipukul mundur di kantor gubernur Senin sore tadi. Mahasiswa merusak pagar kantor gubernur, sejumlah lampu di dalam taman kantor juga tak luput dari amukan massa.
Selain itu, Halte bus BRT Telako-lako yang ada di persimpangan jalan Halu Oleo ikut dirusak, kacanya dilempar hingga pecah. Aksi itu pun langsung dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata. Akhirnya massa mundur sampai ke bundaran kantor Gubernur Sultra.
Unjuk rasa mahasiswa UHO ini dipicu oleh kegeraman mahasiswa atas sikap repsresif kepolisian dan Satpol PP Sultra pada aksi penolakan operasi 15 perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulaun, 6 Maret, di halaman kantor Gubernur Sultra. Saat itu warga bersama mahasiswa menggelar unjuk rasa memprotes dan meminta pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung tanaman kelapa.
Aksi pada Rabu pekan lalu yang awalnya berlangsung tertib berakhir dengan kericuhan dan pemukulan. sejumlah warga dan 11 mahasiswa dilarikan ke rumah sakit. Mereka mengalami luka memar di tangan, kaki, dan kepala. Bahkan satu mahasiswa dikabarkan harus dirawat intensif karena mengalami koma setelah dipukuli dengan brutal oleh Satpol PP.
Tindakan inilah yang diprotes mahasiswa. Mereka meminta Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto mengusut dan meproses pelaku kekerasan. Mereka juga menuntut Kapolres Kendari AKBP Jemy Junaidi dicopot karena dianggap bertanggung jawab atas peristiwa kekerasan lima hari lalu.
Sekitar pukul 14.00 Wita Kapolda Sultra menemui pendemo dan langsung menyahuti tuntutan mahasiswa. Dia mengatakan bukan hanya akan memproses pelaku kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP, bahkan jika anggotanya pun diketahui bertindak di luar batasan prosedur pada aksi Rabu pekan lalu itu, mereka akan diberi sanksi mulai dari sanksi pidana sampai kode etik.
“Secara kelembagaan sampai personilnya kami lakukan penyelidikan. Pelanggaran internal jika terjadi pelanggaran akan ditangani oleh Provos. Untuk proses hukumnya kami lakukan secara transparan mari kita kawal bersama silahkan mahasiswa membentuk tim untuk mengawasi prosesnya,” kata Iriyanto saat menemui ribuan pendemo.
Selanjutnya terkait permintaan mahasiswa agar mencopot Jemy Junaidi, Kapolda mengatakan hal tersebut tidak serta merta bisa dilakukan. Kewenangan pencopotan itu ada ditangan kapolri.